Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Dokumen 283Nota Kesepahaman antara Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
Dokumen 260Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Teuku Umar tentang Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Teuku Umar
Dokumen 275Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Dokumen 221Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentang Sinergi Peningkatan Kulaitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Dokumen 244Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Dokumen 224Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Dokumen 344Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Lamandau tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
Dokumen 258Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kapuas tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas
Dokumen 268Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Dokumen 297
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737