Maladministrasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 Pada Jalur Prestasi Tingkat Sekolah Menengah Atas Se-Kota Palembang Oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Dan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Se-Kota Palembang
Dokumen 585Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 38 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Klasifikasi Laporan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 595Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
Dokumen 820Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 1 Tahun 2025 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah
Dokumen Abstrak 753Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2025
Dokumen 26326Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Indonesia tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Indonesia
Dokumen 268Nota Kesepahaman antara Universitas Siliwangi dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 217Nota Kesepahaman antara Ombudman Republik Indonesia dan Institut Agama Islam Tasikmalaya tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 209Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Cilegon tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
Dokumen 323Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
Dokumen 269
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737