Nota Kesepahaman antara Universitas Udayana dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Udayana
Dokumen 241Nota Kesepahaman antara Universitas Pasundan dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Pasundan
Dokumen 225Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Sinergi Penyelenggaaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupateng Badung
Dokumen 248Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Denpasar tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
Dokumen 275Nota Kesepahaman antara Universitas Mahasaraswati Denpasar dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Mahasaraswati Denpasar
Dokumen 268Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
Dokumen 256Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Dokumen 224Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentang Sinergi Peningkatan Kulaitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Dokumen 249Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Sukamara tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
Dokumen 311Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Dokumen 227
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737