Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia Dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Koordinasi Tugas Dan Fungsi Ombudsman Republik Indonesia Dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Terkait Pengawasan Pelayanan Publik
Dokumen 395Nota Kesepahaman Antara Universitas Islam "45" (UNISMA) Bekasi Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Universitas Islam "45"
Dokumen 364Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 219 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 259 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penjenjangan, Penilaian Angka Kredit Dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 1186Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia Dan Sekolah Tinggi Teknologi Migas Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Di Sekolah Tinggi Teknologi Migas
Dokumen 326Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Balikpapan Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Di Universitas Balikpapan
Dokumen 372Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia Dan Universitas Islam Malang Tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Universitas Islam Malang
Dokumen 307Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan
Dokumen 444Nota Kesepahaman Bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Tentang Upaya Pengawasan Dan Pencegahan Penyiksaan Serta Perlakuan Dan Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Terhadap Setiap Orang Yang Berada Di Tempat Terjadinya Pencabutan Kebebasan, Penghormatan, Perlindungan, Dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Dokumen 386Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Prima Indonesia Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Di Universitas Prima Indonesia
Dokumen 343Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Dokumen 343Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737