Pelayanan Publik Anti Kritik
Dokumen 21Realitas Layanan Kapal ASDP NTT
Dokumen 23Pengawasan Pelayanan Publik: Wawasan Kebangsaan, Demokrasi dan Pembangunan
Dokumen 16Zona Integritas dan Pelayanan Publik Prima
Dokumen 268Pelayanan Publik Berbasi Regional Complex Analysis
Dokumen 295Catatan dari Ombudsman
281Panduan Pelayanan Kepada Penyandang Disabilitas
Dokumen Abstrak 288Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 214 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Publik Penanganan Laporan/ Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 404Panduan Menyusun Komponen Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 326Pedoman Pembentukan Pengelolaan Pengaduan
Dokumen 377Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
Kota Jakarta Selatan, 12920
humas@ombudsman.go.id
02122513737