Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba
Dokumen 232Hukum Kelembagaan Negara : Dinamika Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945
Dokumen Abstrak 308Panduan Investigasi untuk Ombudsman Indonesia
Dokumen Abstrak 288Disrupsi Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 226Fasitilas dan Pelayanan Angkutan Udara Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus
Dokumen Abstrak 249Yang Bergiat Melawan Maladministrasi
Dokumen Abstrak 214Desa Kontra Urbanisasi : Wajah Empat Pelayanan Publik Dasar. Pendidikan, Kesehatan, Administrasi Pertanahan, Administrasi Kependudukan
Ombudsman VS Maladministrasi : Kenali Dulu Baru Benahi
Dokumen Abstrak 219Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Dokumen Abstrak 217Kamus Istilah Hukum Superlengkap
Dokumen Abstrak 283Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737