Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Dokumen 267Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
Dokumen 281Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dokumen 242Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Dokumen 320Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Pasir Pengaraian tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Pasir Pengaraian
Dokumen 236Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Banyumas tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Dokumen 256Nota Kesepahaman antara Universitas Kristen Satya Wacana dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Trdidharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dokumen 220Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Dokumen 217Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Semarang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Dokumen 302Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Ambon dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
Dokumen 274
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737