Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Dokumen 268Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Paser dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Dokumen 232Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergitas dan Kolaborasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Dokumen 238Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Brebes tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Dokumen 227Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Dokumen 255Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Sinergi Penyelenggaaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupateng Badung
Dokumen 234Nota Kesepahaman antara Universitas Mahasaraswati Denpasar dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Mahasaraswati Denpasar
Dokumen 256Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
Dokumen 240Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Dokumen 218Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentang Sinergi Peningkatan Kulaitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Dokumen 239
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737