Zona Integritas dan Pelayanan Publik Prima
Dokumen 524Disrupsi Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 249Fasitilas dan Pelayanan Angkutan Udara Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus
Dokumen Abstrak 262Desa Kontra Urbanisasi : Wajah Empat Pelayanan Publik Dasar. Pendidikan, Kesehatan, Administrasi Pertanahan, Administrasi Kependudukan
Peran Ombudsman Republik Indonesia Dalam Tata Kelola Pengawasan Pelayanan Publik
Dokumen 635Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 244KEKUATAN MENGIKAT PUTUSAN AJUDIKASI OMBUDSMAN DALAM PROSES PENYELESAIAN SENGKETA PELAYANAN PUBLIK
Dokumen 803KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENGAWASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Dokumen 464Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737