Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Dokumen 161Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Dokumen 190Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kolaka tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Dokumen 178Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Dokumen 168Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Buton tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Dokumen 137Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Baubau tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
Dokumen 188Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kampar tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
Dokumen 160Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Siak tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pencegahan Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak
Dokumen 171Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Dokumen 146Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Dokumen 117Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737