Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Tegal tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Dokumen 279Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Pekalongan tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Dokumen 240Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Paser dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Dokumen 235Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergitas dan Kolaborasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Dokumen 241Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Samarinda dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
Dokumen 272Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Teuku Umar tentang Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Teuku Umar
Dokumen 275Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Brebes tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Dokumen 235Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Jendral Soedirman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
271Nota Kesepahaman antara Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 244Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Dokumen 260
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737