Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Politeknik Negeri Ambon tentang Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Politeknik Negeri Ambon
Dokumen 262Nota Kesepahaman antara Universitas Safin Pati Dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Safin Pati
Dokumen 246Nota Kesepahaman antara Institut Agama Islam Negeri Kudus dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Institut Agama Islam Negeri Kudus
Dokumen 264Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Pati tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Dokumen 229Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Temanggung tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Dokumen 253Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Sragen tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Dokumen 276Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Dokumen 270Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Dokumen 252Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kebumen tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Dokumen 313Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Blora tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Dokumen 289
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737