Nota Kesepahaman Bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Tentang Upaya Pengawasan Dan Pencegahan Penyiksaan Serta Perlakuan Dan Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Terhadap Setiap Orang Yang Berada Di Tempat Terjadinya Pencabutan Kebebasan, Penghormatan, Perlindungan, Dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Dokumen 202Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Bekasi
Dokumen 224Nota Kesepahaman Antara Universitas Muhammadiyah Magelang dengan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 174Nota Kesepahaman Antara Universitas Ahmad Dahlan dengan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 164Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Prima Indonesia Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Di Universitas Prima Indonesia
Dokumen 155Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Dokumen 160Nota Kesepahaman Antara Ombudsman RI dengan Universitas Papua
Dokumen 200Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Dokumen 164Nota Kesepakatan Antara Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
Dokumen 170Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dan Pemerintah Kota Padang Panjang Tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kota Padang Panjang
Dokumen 168Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737