REKOMENDASI TENTANG BELUM DILAKSANAKANNYA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP OLEH MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI MENGENAI IJIN PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Dokumen 213REKOMENDASI TENTANG MALADMINISTRASI DALAM PENERBITAN PERIZINAN KEGIATAN PEMBANGUNAN APARTEMEN (WISMA SUSUN) LEXINGTON RESIDENCE JAKARTA SELATAN
Dokumen 216Kajian Pengukuran Indeks Kompleksitas dalam Pelayanan Publik
234Urgensi Perluasan Kewenangan Ombudsman Dalam Pemberian Sanksi Terhadap Pelaku Maladministrasi Perizinan Daerah
Dokumen 677Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737