Diskriminasi Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 544Pengawasan Pelayanan Publik: Wawasan Kebangsaan, Demokrasi dan Pembangunan
Dokumen 832Map Kuning (Catatan Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
Dokumen Abstrak 573Ombudsman dan Praktik Pelayanan Publik di Daerah
568Disrupsi Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 497Desa Kontra Urbanisasi : Wajah Empat Pelayanan Publik Dasar. Pendidikan, Kesehatan, Administrasi Pertanahan, Administrasi Kependudukan
Peran Ombudsman Republik Indonesia Dalam Tata Kelola Pengawasan Pelayanan Publik
Dokumen 1075
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737