Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya
Dokumen 447SURAT EDARAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG IMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI
Dokumen 266Peraturan Ombudsman Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Gratifikasi Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 256Peraturan Ombudsman Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 255KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 150 TAHUN 2020 TENTANG UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 231Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737