NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
Dokumen 180NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN PERCEPATAN PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT
Dokumen 131NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN PERCEPATAN PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT
Dokumen 147NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH KOTA JAMBI TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN PERCEPATAN PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT
Dokumen 146NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN PERCEPATAN PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT
Dokumen 155NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN UNIVERSITAS ANDALAS TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ANDALAS
Dokumen 145NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENYELESAIAN LAPORAN/PENGADUAN MASYARAKAT DAN PENCEGAHAN MALADMINISTRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK
Dokumen 182NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN PERCEPATAN PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT
Dokumen 141NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA, KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN, KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA, OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA, LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN TENTANG UPAYA PENGAWASAN DAN PENCEGAHAN PENYIKSAAN DAN PERLAKUAN ATAU PENGHUKUMAN LAIN YANG KEJAM, TIDAK MANUSIAWI, ATAU MERENDAHKAN MARTABAT TERHADAP SETIAP ORANG YANG BERADA DI TEMPAT-TEMPAT TERJADINYA PENCABUTAN KEBEBASAN SERTA PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
162NOTA KESEPAHAMAN ANTARA UNIVERSITAS BAKRIE DENGAN OMBUDSMAN RI TENTANG UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Dokumen 154Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737