Temuan dan Saran Ombudsman Untuk Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Dokumen 875PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA NOMOR 233/B/2023/PT.TUN.JKT
Dokumen 97Potret Layanan Pendidikan di Kalimantan Selatan
Dokumen 447SDM Aceh dan Hardiknas
Dokumen 399Menyoal Kebijakan Kendaraan Dinas Listrik
Dokumen 485Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 79 Tahun 2015 tentang Daftar Hadir Insan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 229Disrupsi Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 252PUTUSAN Nomor 425/Pdt.G/2023/PN Smg
Dokumen Abstrak 107Menjaga Etika di Ruang Digital
Dokumen 357PUTUSAN NOMOR 8/G/KI/2024/PTUN.SRG
Dokumen 146Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737